Senin, 31 Mei 2010

PERUSAKAN ALAM

AGAKNYA mayoritas orang tidak keberatan jika Indonesia dinilai sebagai firdaus tropis atau sepotong surga yang dipindah ke bumi. Seabrek dalil diajukan untuk meyakinkan siapapun: tanah yang subur, hutan ijo royo-royo, hanya kenal dua musim, wilayah luas, letak strategis, sumber alam kaya dan aduhai masih banyak lagi pujian lainnya. Memang sulit untuk dibantah, kehadiran beberapa bangsa asing untuk berdagang, bermukim bahkan ada juga yang menjajah membuktikan kedua ungkapan tersebut di atas. Mestinya atau idealnya, bangsa ini menjadi makmur.

Namun di dunia ini ternyata banyak terjadi hal yang tak ideal, tak logis atau tak semestinya. Dan Indonesia menjadi contoh sempurna betapa kejanggalan tersebut hadir dan setia mendampingi negeri dan tentu saja bangsa ini. Bangsa ini terbelakang: miskin dan bodoh menaunginya, bahkan diperparah oleh berbagai perusakan alam. Sulit dijelaskan dari mana berawal seperti sulit menjelaskan duluan ayam apa telur. Apakah keterbelakangan tersebut menggoda orang merusak alam ataukah perusakan alam tersebut berakibat keterbelakangan, terutama kemiskinan?

Bagi orang yang percaya ada Tuhan, semua sepakat bahwa alam adalah ciptaan-Nya. Dalam kitab suci, Tuhan mencipta alam baik adanya untuk jenis makhluq yang dimuliakan-Nya: insan. Tuhan karena kasihnya berbagi wewenang –meski terbatas– pada manusia untuk hadir, menikmati, dan jangan lupa, melestarikan. Tujuannya supaya nikmat tersebut dapat hadir berkesinambungan. Tuhan menetapkan norma-norma untuk dipatuhi manusia berikut hukuman untuk memperkecil peluang manusia selingkuh. Ia menetapkan jika mematuhi norma-Nya, selamatlah manusia, namun jika melawan maka otomatis hukum Tuhan yang bekerja dalam alam –lazim disebut Sunnatullah– akan menggilasnya, bahkan gilasannya dapat menimbulkan kematian. Contoh sederhana, hukum Tuhan menetapkan bahwa jika hutan ditebang seenaknya maka banjir dan tandus akan terjadi. Jika membuang limbah seenaknya, pencemaranlah yang terjadi. Dapat terjadi di udara, di darat maupun di laut. Bahkan hal tersebut telah disebut dalam kitab suci “telah terjadi kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan manusia…” Artinya perusakan alam telah terjadi sejak zaman nabi dan turun wahyu, sudah terjadi sejak ribuan tahun dari zaman kita.

Tuhan menjelaskan bahwa ada ayat tertulis dan tak tertulis, yang tertulis lazim terhimpun dalam kitab suci. Bagaimana ayat yang tak tertulis? Ya, alam itulah. Alam banyak menyajikan ayat-ayat bukti kesempurnaan Tuhan. Ayat bisa bermakna pertanda. Manusia diperintah untuk berfikir bahwa alam adalah fasilitas yang diberi Tuhan supaya hidup menjadi mudah, nyaman atau praktis. Ujung-ujungnya adalah dengan demikian bangkit rasa syukur yang diwujudkan antara lain dengan terus membina hubungan dengan Tuhan –semisal dengan menyembahnya– serta melestarikan alam hingga akhir zaman. Hanya Tuhanlah yang berhak membinasakan alam ini –antara lain dengan gempa atau kiamat sekalian– dan perbuatan Tuhan tidaklah ditanya, tetapi perbuatan insan yang akan ditanya Tuhan kelak. Inilah yang nyaris tidak pernah dibahas dalam berbagai pendidikan agama: di sekolah, di masjid, di majlis ta’lim, tabligh akbar atau di mana saja. Maka kaum Muslim Indonesia termasuklah menjadi “terdakwa merusak alam” sebagaimana disindir dalam kitab suci tersebut di atas.

Perusakan alam Indonesia nyaris merambah segala segi: pencemaran darat, udara, air; penggundulan hutan, pemboman ikan dengan akibat merusak terumbu karang, penggalian pasir yang berakibat menggelamkan pulau atau longsor dan pembangunan di wilayah resapan air. Pelakunya bukan hanya orang yang menengah ke bawah yang umumnya karena desakan kebutuhan hidup namun juga –yang justru lebih berakibat parah– pelakunya adalah orang menengah ke atas, yang nota bene berpendidikan tinggi dan bermodal besar.

Kadang terjadi semacam kerja sama antara kedua kelompok tersebut: si miskin mendapat imbalan untuk merusak alam demi mengeruk untung untuk si kaya, si kaya cenderung terlindung si miskin jika bisnisnya terancam oleh pengusutan hamba hukum. Umumnya para hamba hukum hanya mampu menciduk para pelaksana di lapangan yang umumnya si miskin, adapun si kaya cenderung tak tersentuh. Bahkan untuk memastikan untuk aman, si pelaku bisnis bersekongkol dengan para hamba hukum, tentunya dengan imbalan yang menggiurkan, dan sukses! Para hamba hukum di Indonesia umumnya bergaji pas-pasan atau memang dasarnya serakah, walaupun bergaji cukup, dia ingin dapat lebih! Lagi-lagi terkait korupsi, kolusi dan nepotisme!

Bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 dapatlah dinilai sebagai memorandum keras dari Tuhan terhadap insan. Peringatan bahwa manusia adalah penghuni atau tegasnya bagian dari alam walau statusnya khalifah, bukan penguasa alam. Begitu mudah gelombang tersebut menyapu daratan karena wilayah pesisir tidak terlindung oleh hutan bakau, padahal konon hutan bakau mampu meredam gelombang tersebut hingga sekitar 40 persen. Bukan rahasia lagi jika banyak wilayah hutan bakau di Indonesia rusak (atau sengaja dirusak) lagi-lagi karena motif ekonomi: perut atau duit! Ada yang digusur untuk pemukiman mewah, pertambakan atau diambil kayunya. Dan untuk Indonesia, sebagian besar korban adalah kaum Muslim. Tidak peduli apa yang bersangkutan tekun shalat, tahan puasa, bolak-balik ke tanah suci, khusyu’ doa dan zikir berjam-jam. Tuhan tetap marah jika ciptaan-Nya dirusak!

Namun, dari balik musibah tersebut ternyata terselip kekuasaan Tuhan yang lain: beberapa masjid relatif masih utuh. Dapatlah ditafsirkan –walaupun mungkin terkesan dangkal– bahwa Tuhan masih memberi kesempatan bagi yang masih hidup untuk taubat dan bangkit dari musibah berawal dari masjid. Adapun yang tewas, semoga tuhan mengampuni mereka. Amiin.

TAYANGAN STASIUN TELEVISI KITA

SEKITAR 15-20 tahun yang lalu (dihitung dari tahun 2000) kita mungkin tak dapat membayangkan bahwa suatu saat negeri ini akan dihiasi oleh berbagai stasiun televisi swasta. Pertelevisian nasional didominasi oleh stasiun televisi pemerintah yaitu TVRI, yang bernaung di bawah Departemen Penerangan. Program-programnya, tidaklah mengherankan, berisi hal-hal yang sesuai dengan selera pemerintah. Dalam suasana pemerintah Orde Baru yang kurang atau mungkin bahkan tidak demokratis, praktis rakyat tidak memiliki banyak pilihan menonton acara televisi yang sesuai dengan seleranya. Hanya segelintir masyarakat yang dapat menikmati tayangan alternatif (televisi asing) melalui parabola, mengingat untuk memilikinya relatif mahal.

Program-program TVRI periode Orde Baru mungkin juga dapat disaksikan pada negara-negara yang memiliki pemerintahan yang relatif otoriter: cenderung monoton. Mungkin begitulah ciri pertelevisian nasional di negara-negara yang tidak demokratis.

Sekitar tahun 1989 kita mengenal televisi swasta pertama yaitu RCTI, stasiun televisi swasta yang dikenal luas dimiliki oleh anggota Keluarga Cendana. Demikian pula sekitar tahun 1990, muncul SCTV, tahun 1991 muncul TPI dan terus bermunculan Indosiar dan ANTV. Kehadiran mereka sedikit banyak menyajikan tayangan alternatif yang sesuai dengan selera masyarakat. Namun pembatasan mengenai apa yang boleh dan yang tak boleh ditayangkan masih terasa. Program diskusi yang mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah masih sangat kurang –untuk tidak mengatakan tidak ada.

Revolusi 1998 yang melengserkan simbol Orde Baru yaitu Soeharto (lahir tahun 1921) dari jabatannya sebagai Presiden kedua Republik Indonesia, mengubah banyak hal. Berbagai hal-hal yang sekian lama dinilai tabu dibahas pada periode kekuasaannya begitu cepat diungkap atau disebar luas, semisal berbagai praktek pelanggaran HAM dan praktek KKN. Gairah masyarakat untuk lebih berpartisipasi menentukan nasib bangsa dan negara –yang tentu terkait dengan nasib mereka sendiri– seakan mendapat “angin surga”. Para pejabat dan aparat –baik sipil dan militer– yang sekian lama cenderung dinilai sewenang-wenang sempat terpojok dan menjadi obyek sikap kritis masyarakat, terutama LSM.

Angin surga kebebasan tersebut merambah pula ke dalam dunia pertelevisian kita. Program-program yang disajikan lebih bervariasi dan “berani”. Beberapa stasiun televisi baru muncul.

Namun perkara berani atau bervariasi agaknya makin lama makin melampaui batas, kian jauh dan menyimpang dari ukuran yang patut. Penulis menilai bahwa betapapun variatifnya acara televisi, program-program yang disajikan agaknya dapat dibagi dalam beberapa kelompok semisal telenovela, film India, sinetron, musik dangdut dan tayangan misteri. Acara-acara demikian nyaris ada pada setiap stasiun. Seiring perjalanan waktu, mulai ada yang mengkritisi hal demikian.

Sebagai contoh, kita simak tayangan musik dangdut dan misteri. Jika kita mencermatinya, nyatalah bahwa penampilan para artis dangdut makin lama makin berani dalam arti pamer aurat dan gerak-geriknya cenderung erotis. Pada umumnya mereka adalah generasi muda. Penampilan tersebut sempat menimbulkan keprihatinan para seniornya. Para senior merasa telah bersusah payah mengangkat martabat musik dangdut dari musik yang dinilai pinggiran atau kampungan menuju level terhormat di pentas nasional, bahkan internasional. Penampilan seronok para artis muda tersebut dinilai dapat menjerumuskan musik dangdut hingga menjadi musik comberan.

Mengenai tayangan misteri, ini tak terlepas dari peradaban kita (Timur) yang meyakini sesuatu yang ghaib. Ini mungkin dapat difahami, bahwa perkara ghaib sangat terkait dengan agama yang memang lahir di Timur semisal Hindu, Budha, Konghucu, Nasrani dan Islam. Bahkan sebelum ada agama, manusia –terutama di Timur– meyakini bahwa di balik segala yang tertangkap panca indera juga terdapat alam yang misteri, yaitu alam yang terdapat kekuatan atau kuasa besar mengatur segala yang ada –yang lazim disebut Tuhan atau Dewa/i, ruh, setan atau hantu. Kepercayaan itulah yang agaknya dieksploitasi habis-habisan oleh (setiap) stasiun TV. Bahkan untuk pembuktian alam ghaib, beberapa orang bersedia menjadi peserta “survey” dengan istilah seperti “uji nyali” dan “uka-uka”. Si peserta ditinggal sendirian di tempat yang dinilai angker pada malam hari, umumnya berakhir jam 05.00.

Dalam konteks Indonesia yang notabene mayoritas Muslim, tak pelak bahwa tayangan tersebut merusak mental masyarakat. Masyarakat seakan dituntun untuk percaya alam ghaib melenceng dari batasan yang ditetapkan agama Islam –lazim disebut syirik– dan umbar aurat. Tayangan tersebut boleh dibilang menguntungkan stasiun bersangkutan ditinjau dari banyak iklan yang menghiasi acara tersebut, perkara dampak terhadap masyarakat itu soal lain. Serahkan saja pada diri masing-masing penonton.

Bagi yang cermat menyimak, tayangan yang dinilai merusak mental masyarakat adalah hasil dari peradaban kapitalisasi global yang berfokus mencari untung (materi) belaka tanpa peduli dampak moralnya. Jika menyebut kapitalis, hampir pasti bahwa yang teringat adalah dunia Barat. Bahkan ada yang menilai bahwa tayangan yang disajikan kepada masyarakat Indonesia bukan sekadar mencari untung, tapi terselip suatu misi tertentu yaitu penjajahan budaya atau norma atau pernah penulis baca dengan istilah penetrasi budaya. Memang penetrasi di bidang budaya merupakan bagian dari imperialisme Barat selain dominasi di bidang politik dan eksploitasi di bidang ekonomi. Walaupun cara dan wujudnya mungkin berbeda sesuai dengan perjalanan zaman namun dasarnya tetap sama.

Untuk menghadapi penjajahan model itu, bukanlah dengan cara militer yang didukung persenjataan paling canggih, karena norma adalah sesuatu yang abstrak tetapi hidup atau ada di masyarakat. Maka harus dihadapi dengan cara yang abstrak pula.

Sejauh ini agama adalah cara yang tepat untuk menangkal dampak merusak dari tayangan TV, baik diberikan di rumah/keluarga –dan ini yang paling dasar– juga diberikan di lembaga pendidikan. Dinilai sebagai cara yang tepat karena agama memiliki serangkaian hukum atau moral yang bila dilanggar akan menemui akibat yang lazim disebut dosa, semacam noda atau cacat yang harus dibereskan oleh hukuman dalam tempat yang sering digambarkan secara mengerikan yang lazim disebut neraka.

Dalam ghaib, Tuhan menjelaskan bahwa yang pertama dan utama ghaib adalah Tuhan itu sendiri. Manusia dituntut percaya ghaib dengan mendahulukan percaya kepada Tuhan, Dzat yang Maha Ghaib. Dengan kepercayaan dasar demikian manusia diarahkan percaya bahwa Tuhan mampu menciptakan makhluk ghaib.

Untuk menutup kemungkinan manusia memperlakukan perkara ghaib melenceng dari batasan yang ditetapkan-Nya, Tuhan menjelaskan bahwa makhluk ghaib juga dibebani kewajiban mengabdi kepada Tuhan dan segala perilakunya juga dimintai pertanggung jawaban, sama halnya dengan manusia. Setahu penulis, antara makhluk ghaib dan manusia diizinkan saling berhubungan dalam lingkup tauhid, bukan syirik.

Mengenai seni, agama menjelaskan bahwa Tuhan adalah Maha Pencipta. Tentu saja mampu menciptakan yang indah-indah semisal hutan hijau, langit cerah serta sungai yang bagai berlenggak-lenggok. Manusia hanya meniru ciptaan tersebut dengan menyimak alam sekitar. Manusia diizinkan mengungkapkan rasa indahnya dengan tujuan makin mencintai sumber keindahan yaitu Tuhan sendiri. Mengumbar gerakan dan pakaian seronok tentunya tidak termasuk yang mendapat izin Tuhan.

Tetapi maksud akhir agama bukanlah untuk menuntun orang menggembirakan dengan surga dan menakuti dengan neraka, tetapi menuntun manusia untuk hidup dan mati sesuai kehendak Tuhan sebagai rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan kepada kita, termasuk nikmat hiburan. Dan hal tersebut memiliki peluang berguna menyikapi berbagai tayangan TV yang telah merambah ruang privat kita yaitu kamar tidur atau (mungkin) WC kita.

Kaum Muslim jelas mendapat tanggung jawab berat menyelamatkan Indonesia dari dekadensi moral karena mayoritas penonton adalah kaum Muslim pula. Sikap kritis terhadap tayangan TV perlu ditampilkan, bagaimanapun orang membuat stasiun TV dan menyusun acaranya tidak terlepas dari perhitungan dagang, jika bicara soal dagang orang cenderung lebih mengutamakan untung –tentu dalam arti materi– tanpa atau sedikit mempedulikan dampak moral. Sadar atau tidak sadar para pemilik modal melaksanakan agenda imperialis. Gerakan imperialis menetapkan bahwa penjajahan dapat dilaksanakan melalui media elektronik –hampir pasti menjadikan kaum Muslim sebagai target utama, di Indonesia telah tersedia para anteknya yang siap melaksanakan program tersebut.

Kegagalan imperialis Barat dalam perang salib (1095-1291) disimak dengan cermat. Kaum Muslim sulit dijajah kalau imannya belum diperlemah atau moralnya belum dirusak. Media elektronik dapat berperan ampuh menyebarkan faham yang mengagungkan nikmat lahir atau duniawi, yang lazim disebut hedonisme. Tepat peringatan Muhammad menjelang akhir hayat bahwa kaum Muslim akan takluk karena cinta dunia dan takut mati. Dua perasaan itulah yang menjadi target bidik untuk di tumbuh-kembangkan oleh imperialis Barat.